Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
    Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

    Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

    Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

    Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

    Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

    Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

    Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

    Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

    Gelar Rakor Perdana, Wabup Netta Pastikan Langsung Turun Kebawah Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga Banyuasin

    Gelar Rakor Perdana, Wabup Netta Pastikan Langsung Turun Kebawah Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga Banyuasin

    Banmus DPRD Banyuasin Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Maret 2025

    Banmus DPRD Banyuasin Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Maret 2025

    Pemkab Banyuasin Ikut Peduli Selamatkan Sumber Daya Perairan Dan Pelestarian Ekosistem Sungai Musi

    Pemkab Banyuasin Ikut Peduli Selamatkan Sumber Daya Perairan Dan Pelestarian Ekosistem Sungai Musi

    Netta Indian Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    Netta Indian Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    Askolani dan Netta Resmi Pimpin Kabupaten Banyuasin.SEGERA TANCAP GASSS, MEMBANGUN DAN MELAYANI MASYARAKAT BANYUASIN

    Askolani dan Netta Resmi Pimpin Kabupaten Banyuasin.SEGERA TANCAP GASSS, MEMBANGUN DAN MELAYANI MASYARAKAT BANYUASIN

    Trending Tags

    • Kabupaten Banyuasin
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

    Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

    Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

    Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

    Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

    Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

    Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

    Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

    Gelar Rakor Perdana, Wabup Netta Pastikan Langsung Turun Kebawah Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga Banyuasin

    Gelar Rakor Perdana, Wabup Netta Pastikan Langsung Turun Kebawah Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga Banyuasin

    Banmus DPRD Banyuasin Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Maret 2025

    Banmus DPRD Banyuasin Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Maret 2025

    Pemkab Banyuasin Ikut Peduli Selamatkan Sumber Daya Perairan Dan Pelestarian Ekosistem Sungai Musi

    Pemkab Banyuasin Ikut Peduli Selamatkan Sumber Daya Perairan Dan Pelestarian Ekosistem Sungai Musi

    Netta Indian Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    Netta Indian Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    Askolani dan Netta Resmi Pimpin Kabupaten Banyuasin.SEGERA TANCAP GASSS, MEMBANGUN DAN MELAYANI MASYARAKAT BANYUASIN

    Askolani dan Netta Resmi Pimpin Kabupaten Banyuasin.SEGERA TANCAP GASSS, MEMBANGUN DAN MELAYANI MASYARAKAT BANYUASIN

    Trending Tags

    • Kabupaten Banyuasin
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Opini

Home Berita

Ranmor Hasil Sitaan Negara dilelang Secara Penjualan Langsung di Kejari OKUT

Redaksi BanyuasinolehRedaksi Banyuasin
in Berita
3 tahun yang lalu
Ranmor Hasil Sitaan Negara dilelang Secara Penjualan Langsung di Kejari OKUT
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

OKU Timur – Berdasarkan peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-002/ A/JA/ 05/ 2017 Tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi tanggal 19 Mei 2017.

Kemudian yang diperbaharui dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per- 002/ A/ JA / 05/ 2017 Tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan Atau Barang Rampasan Negara Atau Benda Sita Eksekusi Tanggal 28 November 2019.

Menjelaskan bahwa Barang Rampasan Negara adalah barang milik Negara yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Jum’at (13/05/2022).

Atau barang lainnya yang berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk Negara dan Kepala Kejaksaan Negeri adalah Pimpinan Kejaksaan Negeri yang bertugas mengendalikan dan bertanggungjawab atas benda sitaan atau barang rampasan Negara.

Pelaksanaan putusan serta dengan mengingat pasal 24 peraturan ini terhadap benda sitaan atau barang bukti yang tidak diambil oleh pemiliknya dan / atau barang rampasan Negara dengan nilai taksiran tidak lebih dari Rp. 35.000.000 (Tiga puluh lima juta rupiah) dapat dilakukan penjualan langsung oleh Kejaksaan Negeri dan penjualan secara langsung.

Tersebut didasarkan pada penetapan Kepala Kepala Kejaksan Negeri dan telah dilakukan penilaian harga wajar oleh Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU Timur yang di sesuaikan dengan ketentuan peraturan Perundang- undangan.

Pelelangan ataupun penjualan langsung ini dilakukan dalam rangka kegiatan penyelesaian barang bukti dan barang rampasan serta hasil lelang atau pun penjualan langsung tersebut sebagai salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya di Kantor Kejaksaan Negeri Oku Timur.(**)

ShareTweetSend

Related Posts

Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

22 April 2025
Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

11 April 2025
Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

11 Maret 2025
Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

12 Maret 2025

PopularMinggu Ini

No Content Available

Discussion about this post

Next Post
Bangun Gedung Kelas Rumah Qur’an Al Uswah HMS3 dan IKBALMAROM Sedeqah Tenaga 

Bangun Gedung Kelas Rumah Qur'an Al Uswah HMS3 dan IKBALMAROM Sedeqah Tenaga 

Copyright @ 2022 sumsel.today - All Right Reserved

Kategori

  • Berita
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Suara Desa

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Media

  • Sriwijayatimes.id
  • Citranusamedia.com
  • Kabarsumatera.co.id
  • Wartarepublika.com
  • Lenterainfo.com
  • Proletarmedia.com
  • Wartaterkini.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

© 2021 BANYUASIN.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network