Banyuasin.sumsel.today – Diduga barang inventaris sekolah berupa meja dan kursi di SMPN 3 Betung dijual oknum tak bertanggung jawab
Menurut keterangan narasumber yang meminta indentitasnya dirahasiakan, inventaris barang sekolah yang jual itu berupa meja dan kursi yang diterima oleh SMPN 3 Betung dari Dinas Pendidikan Tahun 2018/2019
Namun tanpa prosedur yang jelas, meja dan kursi itu diketahui dijual ke sekolah Harapan Ibu Talang Kelapa
“Dulu SPMN 3 Betung mendapatkan meja dan kursi yang cukup banyak namun siswa dan ruang kelas masih sedikit sehingga meja dan kursi itu sempat disimpan di ruang perpustakaan sekolah”jelasnya
“Namun pada tahun 2018/2019 meja dan kursi itu dijual ke Sekolah Harapan Ibu Talang Kelapa tanpa Regulasi yang jelas dan uang Hasil penjualannya pun tidak diketahui kemana”imbunya
Mengetahui hal tersebut sontak Ketua DPD JPKP Banyuasin angkat bicara, menurutnya barang inventaris sekolah termasuk juga dalam kategori barang milik negara (BMN) dan ada aturan nya untuk memperjual belikan barang tersebut.
“Diketahui pengelolaan barang milik negara (BMN) dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Dalam Pasal 22 ayat (2) huruf a PP 27/2014 disebutkan bahwa pengguna barang wajib menyerahkan barang milik negara kepada pengelola barang”jelasnya
“Dipahami pengertian dari BMN dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (“PP 27/2014”) BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah”imbunya
“Jika penjualan barang milik negara tidak sesuai prosedur bisa jadi dan patut diduga terjadi tindak pidana pencurian (Pasal 362 KUHP) atau Penggelapan (Pasal 372 KUHP)”tutupnya
Sementara itu Ridwan yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 3 Betung pada masa kejadian itu saat dikonfirmasi mengatakan bahwa informasi tentang adanya inventaris sekolah berupa meja dan kursi yg dijual pada masa dia menjabat di Kepsek di SMPN 3 Betung adalah tidak benar.
“Dak benar itu ndo, tidak ada meja dan kursi sekolah yang dijual dimasa saya menjabat kepsek smpn 3 Betung, bahkan pada masa itu kami sering gotong royong memperbaiki meja kursi yang rusak karena kekurangan”jelasnya
“Intinya berita itu tidak benar, tidak mungkin kami berani melakukan hal itu”tutup
Dan saat Berita ini diterbitkan beberapa sumber menyebutkan bahwa diduga kejadian itu dimasa Pak Abadi sebagai Kepsek SMPN 3 Betung
(Red/BST)
Discussion about this post