PANGKALAN BALAI, banyuasin.sumsel.today – Terkait adanya Dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH Desa Sumber Mulya Kecamatan Muara Telang, DPD JPKP Banyuasin meminta Kepala Dinas Sosial merekomendasikan pemecatan secara tidak hormat.

Hal ini disampaikan Ketua DPD JPKP Banyuasin Indosapri dalam Aksinya di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin yang Disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin Alamsyah Rianda. Kamis, 30 Maret 2023
Dalam Orasinya Indosapri menjelaskan Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping
Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin yang merupakan organisasi masyarakat
yang terbentuk dari Himpunan Relawan Terstruktur Pendukung Presiden Republik Indonesia
Ir.Joko Widodo, dengan rasa tanggung jawab terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi melakukan
kontrol sosial terhadap Realisasi Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Khususnya
di Kabupaten Banyuasin agar terwujud sebesar-besarnya demi kesejateraan Rakyat.

Diketahui melalui pemberitaan beberapa media massa, terdapat adanya dugaan pungli
bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH
Desa Sumber Mulya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.

Mengingat Program Keluarga Harapan atau PKH adalah Program Pemberian Bantuan
Sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat sebagai
upaya pemerintah untuk meningkatkan Kesejateraan Rakyat, maka dinilai sangat Zolim apabila
dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH Desa Sumber Mulya Kecamatan
Muara Telang Kabupaten Banyuasin benar terjadi.

Ditempat yang sama Sekretaris DPD JPKP Banyuasin Budi Setiawan yang bertindak sebagai Koordinator Aksi membacakan pernyatakan Sikap diantaranya sebagai berikut :
- Mendesak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin untuk membentuk Tim yang
turun langsung ke Desa Sumber Mulya Kecamatan Muara Telang guna meminta
keterangan dari KPM PKH Disana demi memastikan adanya dugaan Pungli yang
dilakukan oleh oknum pendamping PKH Desa Sumber Mulya Kecamatan Muara Telang. - Mendesak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan
Pemecatan Secara Tidak Hormat oknum Pendamping PKH Desa Sumber Mulya
Kecamatan Muara Telang jika terbukti melakukan Pungli Terhadap KPM PKH.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan agar kiranya dapat segera ditindaklanjuti
Untuk berdirinya kejelasan dan ketegasan serta sikap profesionalitas di Lingkungan Dinas Sosial
Kabupaten Banyuasin.
Menjawab pernyataan Sikap dari DPD JPKP Banyuasin, Alamsyah Riada selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin menyatakan Dinas Sosial Bertanggung Jawab untuk menuntaskan dan memperjelas dugaan ini.
“Hari ini kami terima Aspirasi dari DPD JPKP Banyuasin, Jika dugaan pungli itu benar maka ada dua sanksi yang akan diberikan, yang sanksi Administrasi dan yang kedua Sanksi Pidana atas Punglinya”jelas Alamsyah Rianda
“Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin akan bersikap profesional dan bertanggungjawan dalam hal ini, namun kita harus mengedepankan praduga tidak bersalah sembari melakukan proses guna memastikan dugaan ini”tutup Alamsyah Rianda (TIM)
Discussion about this post