Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

    Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

    Wabup Banyuasin Terima Audiensi YJI Edukasi Kesehatan Jantung

    Wabup Banyuasin Terima Audiensi YJI Edukasi Kesehatan Jantung

    Bupati Banyuasin: Panen Padi Perdana, Desa Pulau Parang Miliki Banyak Potensi Selain Padi

    Bupati Banyuasin: Panen Padi Perdana, Desa Pulau Parang Miliki Banyak Potensi Selain Padi

    Peringati Hari Santri Nasional, Wabup Netta AjakPara Santri Jaga Kemerdekaan, Persatuan Dan Kesatuan Negara

    Peringati Hari Santri Nasional, Wabup Netta AjakPara Santri Jaga Kemerdekaan, Persatuan Dan Kesatuan Negara

    5 Besar Inovasi Sedulang Sekanti Penanggulangan Kemiskinan! Bupati Banyuasin Paparkan Hal ini

    5 Besar Inovasi Sedulang Sekanti Penanggulangan Kemiskinan! Bupati Banyuasin Paparkan Hal ini

    Pemkab Banyuasin Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sumsel

    Pemkab Banyuasin Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sumsel

    Trending Tags

    • Kabupaten Banyuasin
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

    Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

    Wabup Banyuasin Terima Audiensi YJI Edukasi Kesehatan Jantung

    Wabup Banyuasin Terima Audiensi YJI Edukasi Kesehatan Jantung

    Bupati Banyuasin: Panen Padi Perdana, Desa Pulau Parang Miliki Banyak Potensi Selain Padi

    Bupati Banyuasin: Panen Padi Perdana, Desa Pulau Parang Miliki Banyak Potensi Selain Padi

    Peringati Hari Santri Nasional, Wabup Netta AjakPara Santri Jaga Kemerdekaan, Persatuan Dan Kesatuan Negara

    Peringati Hari Santri Nasional, Wabup Netta AjakPara Santri Jaga Kemerdekaan, Persatuan Dan Kesatuan Negara

    5 Besar Inovasi Sedulang Sekanti Penanggulangan Kemiskinan! Bupati Banyuasin Paparkan Hal ini

    5 Besar Inovasi Sedulang Sekanti Penanggulangan Kemiskinan! Bupati Banyuasin Paparkan Hal ini

    Pemkab Banyuasin Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sumsel

    Pemkab Banyuasin Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sumsel

    Trending Tags

    • Kabupaten Banyuasin
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Opini

Home Berita

Askolani Tegaskan Batas Wilayah Palembang – Banyuasin Sudah Clear

Redaksi BanyuasinolehRedaksi Banyuasin
in Berita
2 tahun yang lalu
Askolani Tegaskan Batas Wilayah Palembang – Banyuasin Sudah Clear
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta, banyuasin.sumsel.today — Bupati Banyuasin, H. Askolani,SH.,MH menyatakan dengan tegas bahwa batas wilayah antara Kota Palembang dengan Kabupaten Banyuasin telah ditetapkan melalui Permendagri No.134 Tahun 2022. Hal ini disampaikan beliau menyikapi permasalahan yang dibawa rombongan Pemerintah Kota Palembang dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Ulang Terbatas II dalam rangka Pembahasan Batas Administrasi Wilayah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palembang Tahun 2023- 2043, yang digelar di Ruang Rapat Bromo, Gedung Ditjen Tata Ruang Jakarta Selatan, Jumat (9/6).

Rapat yang dipimpin Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Drs. Pelopor, M.Eng, SC. dihadiri Pemerintah Kota Palembang yang terdiri dari Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kapolres Kota Palembang Harryo Sugihartono, sejumlah Anggota DPRD Kota Palembang, bahkan perwakilan warga Tegal Binangun.

Sementara itu rombongan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin, dihadiri juga Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Kepala Bappenda H.Kosarudin, Kepala PUPR H.Ardi Arfani, Kepala Diskominfo.SP H.Salni Pajar, Kabag Tata Pemerintahan Pujianto.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Drs. Pelopor, M.Eng, SC dalam pembukaannya menjelaskan rapat ini digelar sebagai bentuk menindaklanjuti surat Wali Kota Palembang Nomor 600/00854/PUPR/2023 tanggal 14 April 2023 perihal Permohonan Perpanjangan Waktu dan Lintas Sektor Ulang Terbatas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Tahun 2023- 2043 serta hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektor Ulang Terbatas sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2023

“Kita kembali berkumpul untuk menyelesaikan Pending issue. Masalah batas wilayah ini bukan kami yang memutuskan, ATR/BPN sebagai pengguna batas wilayah, bukan penentu” ucapnya membuka rapat.

Dikesempatan itu Plt. Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Drs. Wardani, MAP menjabarkan bahwa penegasan batas untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

“Penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah. Kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat pada masyarakat ” tegasnya.

Dia juga meminta kepada yang hadir untuk bisa membedakan antara masalah batas dan masalah di perbatasan.

Dalam kesempatan bicara, Walikota Palembang, H. Harnojoyo dalam pengantarnya mengatakan terdapat 2 hal utama yang menjadi permasalahan batas wilayah yang muncul setelah diundangkannya Permendagri No.134/2022 pertanggal 30 Desember 2022, yaitu : pertama berkurangnya luas wilayah Kota Palembang dirujuk dari PP 23/1988 terhadap Kemendagri No. 100.1.1-617 tahun 2022. Kedua, terjadi penolakan dari warga di daerah Tegal Binangun.

Selanjutnya dalam rombongan tim Walikota Palembang yang turut hadir, Ketua DPRD Kota Palembang didampingi anggota Pansus juga menyampaikan bahwa ada perubahan luas wilayah sekitar 400ha wilayah Kota Palembang sebagai dasar permasalahan batas wilayah. Perubahan ini terlihat pada perbedaan luas wilayah Kota Palembang dalam PP 23/1988 dan pada Permendagri 134/2022.

Wakil warga Tegal Binangun yang turut hadir juga menyampaikan, adanya permasalahan batas wilayah ini menyulitkan warga tegal binangun dalam mengurus administrasi. ” Jarak tempat tinggal kami ke Poltabes, Kejaksaaan, bahkan Kantor Gubernur tidak sampai 10 menit, tapi kalo harus ke Banyuasin minimal kami butuh waktu selama 2 jam” urainya.

Pada gilirannya Bupati Banyuasin, H.Askolani menyampaikan sesungguhnya tidak ada batas wilayah yang menjadi penghalang kehidupan bermasyarakat antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
“Batas sesungguhnya hanyalah dalam masalah administrasi” ucapnya.

Dilanjutkan Bupati Askolani bahwasanya telah ada kesepakatan antara Pemkot Palembang dan Pemkab Banyuasin yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan No. 02/BAD I/SUMSEL/VII/2021 yang dibuat pada Hari Kamis tanggal 1 Juli 2021. Dalam kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa kedua belah pihak akan akan tunduk dan patuh terhadap penetapan batas yang telah ditentukan Tim PBD Prov. Sumsel dan PBD Pusat.

“Negara kita ini negara hukum, sudah jelas disini bahwa batas antara Palembang dan Banyuasin telah ditetapkan, dan juga sudah ada kesepakatan untuk patuh. Jadi kalo soal batas wilayah, semua sudah clear” tegas Orang Nomor Satu di Bumi Sedulang Setudung ini.

Dilanjutkannya, adanya permasalahan di perbatasan sebenarnya karena tiga hal. Pertama adanya kepentingan politik karena terdapat 3000 (tiga ribu) suara pemilih disana. Kedua kepentingan ekonomi, terkait izin usaha, pajak, nilai harga properti dan lain sebagainya, dan ketiga kepentingan pribadi misalnya permasalahan jarak mengurus administrasi.

“Kenapa hari ini saya menyempatkan hadir disini disela-sela kesibukan saya, karena bagi saya Pak Harnojoyo, Pak Ratu Dewa adalah kakak-kakak saya, saya ingin membantu agar pekerjaan mereka dalam menyusun RTRW berjalan
dengan mulus dan cepat selesai. Kalau soal masalah kesulitan yang dihadapi warga Banyuasin di wilayah Jakabaring, sudah kami siapkan solusinya. Ada layanan di Opi Mall dan bahkan layanan jemput bola ke rumah warga” terangnya.

Dalam rapat yang berakhir sebelum waktu sholat jumat itu pihak Pemprov Sumsel menyampaikan bahwa mereka berada sebagai penengah dan pendamping, tetapi soal kesepakatan dikembalikan kepada kedua belah pihak.

Tags: Bupati banyuasinKabupaten Banyuasin
ShareTweetSend

Related Posts

Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

29 Oktober 2025
Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

28 Oktober 2025
Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

28 Oktober 2025
Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

28 Oktober 2025

PopularMinggu Ini

No Content Available

Discussion about this post

Next Post
Amankan 6 Tersangka, Polres Banyuasin Berhasil Gagalkan Penyelundupan 191.850 Ekor Baby Lobster

Amankan 6 Tersangka, Polres Banyuasin Berhasil Gagalkan Penyelundupan 191.850 Ekor Baby Lobster

Copyright @ 2022 sumsel.today - All Right Reserved

Kategori

  • Berita
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Suara Desa

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Media

  • Sriwijayatimes.id
  • Citranusamedia.com
  • Kabarsumatera.co.id
  • Wartarepublika.com
  • Lenterainfo.com
  • Proletarmedia.com
  • Wartaterkini.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

© 2021 BANYUASIN.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network