Lubuk Rengas, Banyuasin Sumsel Today – Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin kembali melaksanakan fungsi sosial kontrolnya, kali ini JPKP Banyuasin mempertanyakan dugaan permasalahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lubuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur.
Indo Sapri ketua DPD JPKP Banyuasin menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi mengenai dugaan permasalahan BUMDes Desa Lubuk Rengas yang menurutnya “Mati Suri” padahal sudah beberapa kali dikucurkan dana untuk permodalannya, Selasa (31/05/22)
“Beberapa waktu lalu DPD JPKP Banyuasin sudah melayangkan surat kepada Kepala Desa Lubuk Rengas Cq Ketua BUMDes Lubuk Rengas guna mengkonfirmasi tentang Penyelenggaraan BUMDes di Desa Lubuk Rengas”jelasnya
“Berdasarkan hasil investigasi tim JPKP melalui Dokumen Jaga KPK di temuan item berupa Penyertaan Modal BUM Desa sebesar Rp. 163.100.000; di APBDes Desa Lubuk Rengas Tahun Anggaran 2018 dan item Penyertaan Modal sebesar Rp. 45.000.000; di Tahun Anggaran 2021, namun beberapa waktu lalu tersiar kabar bahwa kas BUMDes Lubuk Rengas hanya dmada Dana sebesar 3,7 juta Rupiah”imbunya
“Namun saat ini diduga BUMDes Desa Lubuk Rengas ‘Mati Suri’ tanpa kegiatan, maka dari itu kami melayangkan surat guna mempertanyakan keadaan BUMDes itu saat ini dan bagaimana pertanggungjawaban penyelenggaraan nya atas modal yang telah dikucurkan”terangnya
“Tapi hingga saat ini surat kami belum mendapat jawaban dan mungkin dalam waktu dekat DPD JPKP Banyuasin akan melaporkan dugaan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum guna meminta Audit Investigatif terhadap penggunaan Anggaran di BUMDes Desa Lubuk Rengas”tutup nya
Sementara itu M. Alipan Kepala Desa Lubuk Rengas saat di Konfirmasi Banyuasin Sumsel Today menjelaskan beberapa waktu lalu pemerintah Desa Lubuk Rengas baru melaksanakan pergantian pengurus BUMDes Desa Lubuk Rengas dan penertiban beberapa aset.
“Beberapa waktu lalu setelah sertijab saya langsung melakukan penertiban aset BUMDes Desa Lubuk Rengas, dari penertiban itu BUMDes kita memiliki 1 unit Mobil Pick Truck, Tenda, Pabrik Padi serta uang kas sebesar 7,5 juta Rupiah”jelasnya
“Namun ditemui fakta bahwa ada Dana BUMDes sebesar 45 juta Rupiah masih dikuasai oleh pejabat yang lama, diantara nya 25 juta pada mantan Ketua BUMDes dan 20 juta pada mantan kepala desa periode sebelumnya”imbunya
“Untuk dana yang masih di kuasai oleh pejabat sebelumnya itu sudah dibuatkan surat pernyataan bahwa akan dikembalikan ke kas BUMDes paling lambat akhir bulan Juni ini, sedangkan untuk kelengkapan administrasi BUMDes untuk saat ini pihaknya masih terus melakukan perbaikan”tutupnya
(Red/BST)
Discussion about this post