Banyuasin.Sumsel.Today | Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Pulau Muning Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin dilaporkan oleh DPD JPKP Banyuasin ke Polres Banyuasin Kamis, 12 Mei 2022.
Hal ini tekait hasil temuan DPD JPKP Banyuasin melalui Aplikasi JAGA KPK dan Investigasi lapangan mengenai beberapa item APBDes Desa Pulau Muning Kecamatan Sembawa yang diduga Fiktif dan Mark Up serta terindikasi adanya penyimpangan.

Menurut Indo Sapri Ketua DPD JPKP Banyuasin, Organisasi nya akan terus melakukan sosial kontrol dan pengawasan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Banyuasin dan Khususnya di Kecamatan Sembawa dirinya akan investigasi ke seluruh Desa dan jika ada temuan akan dilaporkan ke APH yang berwenang

“Kita hari ini melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Pulau Muning Kecamatan Sembawa, sebenarnya untuk Aksi damai sekaligus Pelaporan ke TIPIKOR Polres Banyuasin namun setelah Berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian kami diminta hanya memberikan laporan dan menyerahkan berkas serta selanjutnya akan ditindaklajuti oleh Pihak Kepolisian”terangnya

“Kita tidak menjastis sesuatu itu salah atau benar karena itu Ranahnya APH, Namun Proses ini akan terus kami kawal hingga menemui titik terang”imbunya
“Kedepan DPD JPKP Banyuasin akan terus melakukan Investigasi terkait Anggaran Dana Desa di Kabupaten Banyuasin, bahkan untuk Kecamatan Sembawa jika terdapat temuan akan kami laporkan semua ke APH”tutup Indo Sapri
(Red/BST)
Discussion about this post