LAMPUNG SELATAN, banyuasin.sumsel.today –Polsek Tanjung Bintang meringkus tiga orang pelaku RDS(22), MAE(20) dan R(22) pelaku tindak pidana pencurian pemberatan di Desa Budi lestari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku ditangkap setelah tim unit reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan atas laporan warga M.F (17) di Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjungan Bintang mengenai pencurian sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi B 6084 UD milik nya yang
di parkirkan di dalam dapur rumah korban. Jumat, (5/8/2022)
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono, mewakili Kapolres AKBP Edwin, mengatakan, saat korban pulang kerja masih melihat motornya, lalu korban ke kamar untuk tidur kurang lebih dua jam kemudian korban terbangun dari tidurnya dan melihat motornya sudah tidak ada
“Korban segera memeriksa jendela dapur sudah dalam keadaan terbuka dengan ada bekas congkelan, dan pelaku berhasil mengambil motor tersebut,” ujar nya, Selasa (23/8/2022)
Menurut Kapolsek pelaku melakukan aksinya dengan cara membuka paksa jendela rumah korban sekira pukul 02.00 Wib dinihari. Pada Jumat, (5/8/2022)
Dan atas kejadian tersebut korbanpun, langsung melaporkan ke mapolsek setempat dan ia mengalami kerugian sekitar Rp 8.500.000
Berdasarkan hasil dari laporan dari korban kami pun mulai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat pada (21/8/2022) sekira pukul 16.00 wib bahwa ada orang dengan gerak gerik yang mencurigakan
“Anggota reskrim bersama team opsnal mendatangi lokasi yang di maksud tersebut, di karenakan massa sudah mulai ramai sehingga ke tiga nyapun kami bawa ke Polsek Tanjung Bintang dan di lakukan introgasi secara mendalam, dan ketiga orang tersebut mengakui telah melakukan. tindak pidana curat,” kata nya
Ketiga pelaku yang diamankan merupakan
warga Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang yakni RDS(22) sementara
MAE(20) warga Kelurahan Ketapang Kecamatan Panjang dan R(22) warga Kelurahan Kupang Raya Kecamtan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung, pungkas nya
(Humas)





















Discussion about this post