PANGKALAN BALAI, banyuasin.sumsel.today – Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin kembali melakukan Pelaporan Dugaan Penyewengan Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin. Senin, 26 Juni 2023

Kali ini DPD JPKP Banyuasin melaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPD JPKP Banyuasin Indosapri saat diwawancarai media menuturkan pelaporan dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang ini menindaklanjuti hasil dari Tim Investigasi JPKP Banyuasin yang telah turun kelapangan beberapa waktu lalu.

” Setelah dilakukan Investigasi dilapangan terdapat kegiatan yang diduga kuat terjadi
penyelewengan berupa Penggunaan Anggaran Kegiatan diduga Mark Up dan terkesan dibangun asal-asalan yaitu Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN”jelas Indosapri

“Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Pembangunan RTLH Dusun I ( 3 Unit )) Rp 52.500.000 ,Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Pembangunan RTLH Dusun III ( 15 Unit )) Rp262.500.000, Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Pembangunan RTLH Dusun IV ( 2 Unit )) Rp 35.000.000 Dimana untuk satu Unit Rumah yang di Renovasi menggunakan Anggaran Rp.17.500.000; namun setelah di cek dilapangan hasilnya diduga sangat tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan dimana hanya terdapat bangunan dengan menggunakan Papan berkwalitas rendah dengan atap sen dan hanya berukuran kurang lebih 3m X 4m Sedangkan pada umumnya pembangunan RTLH di Kabupaten Banyuasin menggunakan material bangunan beton dengan bangunan Rumah tipe 36 ” imbuhnya

“Selain itu diduga suluruh kegiatan dari APBDes Desa Karang Baru Kecamatan
Sumber Marga Telang Tahun Anggaran 2022 dan 2023 diduga terjadi penyelewengan berupa dugaan kegiatan fiktif dan Mark Up”timpalnya

“Maka pada hari ini kami memberikan laporan tertulis kepada kejaksaan negeri kabupaten banyuasin guna melakukan langkah-langkah hukum terkait temuan ini, harapan kami kejaksaan negeri kabupaten banyuasin akan bekerja secara profesional demi menyelamatkan keuangan negara”tutupnya
Discussion about this post