SEMBAWA, banyuasin.sumsel.today – Terjadi protes dan pemortalan jalan oleh warga terhadap operasional perusahaan waskita, jalan tol di Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Senin, 12 September 2022 sekira pukul 08.00 wib.

Terpantau aksi pemortalan jalan oleh masyarakat Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa, yaitu Jalan Sangaji yang mana Jalan Sangaji tersebut merupakan akses warga desa Pulau dan dilalui oleh perusahaan Waskita yang membangun jalan Tol lintas Sumatera.
Semenjak jalan tersebut dilewati/dilalui oleh kendaraan proyek milik Waskita, kondisi jalan tersebut menjadi rusak dan sulit untuk dilalui kendaraan baik R2 maupun R4 karena banyak berlobang dan terdapat kerusakan pada siring mengakibatkan apabila hujan air tidak bisa mengalir dan menjadi becek kata kepala Desa Pulau Harapan Kailani. Kepada awak media saat dibincangi via telpon seluler.

Kailani menambahkan, warga meminta agar jalan tersebut diaspal atau diperbaiki, akan tetapi pihak perusahan belum ada tanggapan sehingga warga melaksanakan aksi dengan portal jalan. Jelas Kai
Sebelumnya, Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 telah ada kesepakatan antara pemerintah desa Pulau Harapan dengan PT. Waskita Karya yang antara lain :
- Pihak Desa menyediakan akses jalan keproyek Tol sampai dengan selesai pengerjaan.
- Mendukung segala kegiatan kelancaran pembangunan jalan Tol.
- PT.Waskita melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak dengan penimbunan dann pengerasan jalan yang dilalui.
- Pemdes Pulau Harapan meminta PT.Waskita mengaspal jalan Sangaji minimal sampai pemukiman warga.
- Memperbaiki siring – siring yang rusak sepanjang akses jalan.
Pada pukul 10.00 Wib Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Samingun.S.IP, Wakapolsek Pangkalan Balai Iptu Edi Santoso, Kades Pulau Harapan Kailani, Humas PT.Waskita Karya Sadam Husein berangkat kelokasi pemortalan di Jalan Sangaji untuk menemui warga yang berjumlah lk 20 orang untuk menyampaikan hasil balasan surat pernyataan kesepakatan antara Desa Pulau Harapan dan PT.Waskita yang disampaikan oleh Humas PT.Waskita yaitu :
- Penggunaan akses dan dampak setelah penggunaan PT.Waskita akan berkomitmen dan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan jalan maupun siring.
- Pada jalan akses desa tetap dilakukan perawatan berjalan dan perbaikan full diakhir pengerjaan proyek Tol.
- Menanggapi peemohonan pengaspalan jalan desa Sangaji tidak dapat dipenuhi karena permohonan tersebut sifatnya peningkatan kelas jalan dan merupakan tanggung jawab PU Bina Marga, namun piha PT hanya bertanggung jawab melakukan perbaikan dan akan mengembalikan jalan dan siring yang rusak seperti sebelum digunakan.
Dari jawaban yang disampaikan Humas PT. Waskita warga masyarakat menolak karena mereka ingin jalan tersebut diaspal bukan hanya diperbaiki sesuai dengan kesepakatan pertama antara Pemdes Pulau Harapan dengan pihak perusahaan sehubungan jalan Sangaji dulunya pernah diaspal dan kondisinya bagus sebelum Kendaraan proyek PT.Waskita masuk ke lokasi jalan tersebut.
Warga ingin Kepala Proyek PT. Waskita STA 75 R. Herbian Atung Abi Pratama dihadirkan di lokasi apabila tidak bisa warga tidak akan membuka portal dan kendaraan operasional PT.Waskita tidak bisa keluar dan masuk ke proyek Tol.
Sehubungan hal tersebut Humas PT.Waskita Sadam Husein menghubungi Kepala Proyek yang saat ini sedang berada di Jakarta dan menyampaikan tuntutan warga perihal warga ingin dipertemukan langsung dengan kepala proyek.
Dari hasil pertemuan tersebut bahwa kepala proyek bersedia menemui warga masyarakat Desa Pulau Harapan khususanya di Jalan Sangaji yang rencanya dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 bertempat di Balai Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa.
Discussion about this post