Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
    Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

    Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

    Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

    Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

    Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

    Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

    Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

    Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

    Gelar Rakor Perdana, Wabup Netta Pastikan Langsung Turun Kebawah Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga Banyuasin

    Gelar Rakor Perdana, Wabup Netta Pastikan Langsung Turun Kebawah Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga Banyuasin

    Banmus DPRD Banyuasin Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Maret 2025

    Banmus DPRD Banyuasin Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Maret 2025

    Pemkab Banyuasin Ikut Peduli Selamatkan Sumber Daya Perairan Dan Pelestarian Ekosistem Sungai Musi

    Pemkab Banyuasin Ikut Peduli Selamatkan Sumber Daya Perairan Dan Pelestarian Ekosistem Sungai Musi

    Netta Indian Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    Netta Indian Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    Askolani dan Netta Resmi Pimpin Kabupaten Banyuasin.SEGERA TANCAP GASSS, MEMBANGUN DAN MELAYANI MASYARAKAT BANYUASIN

    Askolani dan Netta Resmi Pimpin Kabupaten Banyuasin.SEGERA TANCAP GASSS, MEMBANGUN DAN MELAYANI MASYARAKAT BANYUASIN

    Trending Tags

    • Kabupaten Banyuasin
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

    Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

    Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

    Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

    Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

    Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

    Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

    Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

    Gelar Rakor Perdana, Wabup Netta Pastikan Langsung Turun Kebawah Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga Banyuasin

    Gelar Rakor Perdana, Wabup Netta Pastikan Langsung Turun Kebawah Beri Pelayanan Terbaik Untuk Warga Banyuasin

    Banmus DPRD Banyuasin Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Maret 2025

    Banmus DPRD Banyuasin Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Maret 2025

    Pemkab Banyuasin Ikut Peduli Selamatkan Sumber Daya Perairan Dan Pelestarian Ekosistem Sungai Musi

    Pemkab Banyuasin Ikut Peduli Selamatkan Sumber Daya Perairan Dan Pelestarian Ekosistem Sungai Musi

    Netta Indian Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    Netta Indian Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

    Askolani dan Netta Resmi Pimpin Kabupaten Banyuasin.SEGERA TANCAP GASSS, MEMBANGUN DAN MELAYANI MASYARAKAT BANYUASIN

    Askolani dan Netta Resmi Pimpin Kabupaten Banyuasin.SEGERA TANCAP GASSS, MEMBANGUN DAN MELAYANI MASYARAKAT BANYUASIN

    Trending Tags

    • Kabupaten Banyuasin
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Opini

Home Berita

JPKP Banyuasin Desak DLH dan DPRD Banyuasin Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Redaksi BanyuasinolehRedaksi Banyuasin
in Berita
2 tahun yang lalu
JPKP Banyuasin Desak DLH dan DPRD Banyuasin Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Lingkungan
0
SHARES
255
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Pangkalan Balai, banyuasin.sumsel.today – Puluhan aksi massa Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin kembali melakukan Aksi Demonstrasi, Kali ini Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT. Bintang Agung Persada di Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang.

Seperti biasa aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPD JPKP Banyuasin Indosapri yang bertindak sebagai Koordinator Aksi dan Sekretaris DPD JPKP Banyuasin Budi Setiawan sebagai Koordinator Lapangan, Aksi dilaksanakan pada dua tempat yaitu di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin dan Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin. Senin 5 Juni 2023.

Dalam Orasinya Indosapri menyampaikan telah mendapatkan laporan dari warga Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang yang mengeluhkan tentang adanya limbah Pabrik Karet yang diduga mencemari lingkungan.

“Setelah kami melakukan pendalaman dan investigasi dilapangan ditemukan cairan hitam yang diduga limbah dari PT. Bintang Agung Persada yang mencemari sungai serta beberapa pohon sawit warga terlihat menguning diduga disebabkan oleh pencemaran lingkungan dilokasi.

Aksi disambut langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin Ir. H. Izromaita, M.Si. dan Beberapa Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.

“Terimakasih kepada JPKP Banyuasin yang telah berpartisifasi mengawasi tentang pencemaran Lingkungan di Kabupaten Banyuasin, JPKP adalah mitra yang baik bagi Dinas Lingkungan Hidup maka dari itu dugaan ini akan segera kita tindak lanjuti dan hari ini atau paling lambat besok saya yang akan turun langsung ke lokasi bersama beberapa kepala bidang untuk mengusut dugaan kasus pencemaran lingkungan oleh PT. Bintang Agung Persada di Desa Karang Anyar Kec.Sumber Marga Telang” tegas H. Izromaita, M.Si.

“Terkait penutupan PT. Bintang Agung Persada nanti ada prosedurnya dan jika memang prosedur itu dijalani bisa jadi kita lakukan upaya paksaan penutupan”tutup Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin

Setelah melakukan aksi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, massa Aksi JPKP Banyuasin bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Banyuasin guna mendesak DPRD Kabupaten Banyuasin agar mendorong dan mengawal dugaan kasus pencemaran lingkungan oleh PT. Bintang Agung Persada.

Di kantor DPRD Kabupaten Banyuasin massa disambut oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyuasin Farida Ahyati Rochim dan H. Syarnubi M. Nur, S.Sos serta Sekretaris Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyuasin Sakri, S.H.

Menanggapi issu aksi JPKP Banyuasin H. Syarnubi M. Nur,S.Sos menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin dan Segera Turun Kelapangan, selanjutnya Sekretaris Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyuasin Sakri, S.H. juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin.

Dalam Aksi ini Sekretaris DPD JPKP Banyuasin Budi Setiawan membacakan pernyataan sikap sebagai berikut :

PERNYATAAN SIKAP
Sejalan dengan semangat demokrasi Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin telah mendapatkan laporan warga Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin yang mengeluhkan limbah pabrik karet diduga mencemari sungai.

Setelah dilakukan pendalaman dan investigasi dilapangan ditemukan cairan hitam yang
diduga limbah dari PT. Bintang Agung Persada serta beberapa pohon sawit diperkebunan
warga terlihat menguning diduga disebabkan oleh pencemaran lingkungan dilokasi.
Hari ini kami yang tergabung dalam Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin melalui aksi mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Banyuasin untuk mendorong dan mengawal kasus dugaan pencemaran lingkungan
oleh PT. Bintang Agung Persada di Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang.

Maka dengan ini kami menyatakan sikap:
(1) Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk
Merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk
Penutupan PT. Bintang Agung Persada sesuai pasal 37 dan Pasal 76 Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) karena diduga melanggar Pasal 67,68,69 serta
tidak melaksanakan Kewajiban yang ditetapkan dalam dokumen amdal atau
UKL-UPL sehingga Limbahnya diduga telah mencemari lingkungan terutama
pada lahan warga Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang
Kabupaten Banyuasin


(2) Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk
Menuntut PT. Bintang Agung Persada agar bertanggungjawab atas
pencemaran lingkungan di lahan warga Desa Karang Anyar Kecamatan
Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin sesuai pasal 53,54 dan Pasal 63
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (“UU PPLH”).
(3) Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk
Menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan pasal 85 serta menuntut
pertanggungjawaban pihak PT. Bintang Agung Persada sesuai Pasal 87 dan
Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”).
(4) Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Turut
memperjuangkan Hak warga Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga
Telang Kabupaten Banyuasin seperti yang dijamin pada Pasal 3 Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (“UU PPLH”).
(5) Meminta DPRD Kabupaten Banyuasin untuk turut serta mengawasi
Pembuangan Limbah di seluruh Perusahaan di Kabupaten Banyuasin
Khususnya di Kecamatan Sumber Marga Telang untuk menghindari dampak
buruk pencemaran lingkungan.
(6) Meminta DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mendesak dinas tenaga kerja
Kabupaten Banyuasin agar mengecek dan membuka data tenaga kerja di
seluruh Perusahaan dalam wilayah Kecamatan Sumber Marga Telang agar
dapat memprioritaskan pekerja dari warga lokal setempat.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin sebagai Wakil Rakyat yang menerima,
menampung dan berkewajiban memperjuangkan Aspirasi Masyarakat.

Tags: DLH BanyuasinDPRD Kabupaten BanyuasinJPKP BanyuasinKabupaten BanyuasinPT. Bintang Agung Persada
ShareTweetSend

Related Posts

Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

Terimah kuasa dari Pelapor Edi Ariansyah SH Bersama Kantor Hukum Basupati Bertekad Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis Di Hindoli

22 April 2025
Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita STrK Bantah Jalin Kordinasi dengan Mafia Ilegal Rifenery dan Ilegal Drilling

11 April 2025
Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

Pernah Raih Penghargaan, Kini Batik Lokal Jadi Andalan UMKM Desa Karang Manik

11 Maret 2025
Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

Sekda Erwin Ibrahim : Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

12 Maret 2025

PopularMinggu Ini

No Content Available

Discussion about this post

Next Post
Siapkan Diri Hadapi Lomba Desa Tingkat Provinsi, Desa Taja Mulya Bangun Gerbang Desa

Siapkan Diri Hadapi Lomba Desa Tingkat Provinsi, Desa Taja Mulya Bangun Gerbang Desa

Copyright @ 2022 sumsel.today - All Right Reserved

Kategori

  • Berita
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Suara Desa

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Media

  • Sriwijayatimes.id
  • Citranusamedia.com
  • Kabarsumatera.co.id
  • Wartarepublika.com
  • Lenterainfo.com
  • Proletarmedia.com
  • Wartaterkini.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

© 2021 BANYUASIN.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network