KELUANG, Musi Banyuasin – Kapolsek Keluang IPTU ALVIN ADAM ARMITA SIAHAAN STrK Membantah baru-baru ini nama nya viral di pemberitaan di beberapa media online dak tiktok bahwa diri nya menerima setoran ilegal drilling dan ilegal Rifenery di wilayah hukum Polsek Keluang

Saat pimpinan media ini bersama team turun langsung ke mako polsek Keluang pada hari Kamis tanggal 10,04,2025 untuk mengkonfirmasi berita tersebut, team tidak bertemu secara langsung Kapolsek Keluang diakarenakan beliau sedang menghadiri kegiatan pertemuan forkomimcam
Pada saat dihubungi Kapolsek Keluang IPTU ALVIN ADAM ARMITA SIAHAAN STrK melalui panggilan WhatsApp terkait pemberitaan yang mencatut nama nya, beliau menyatakan bahwa tidak pernah sedikitpun tidak pernah menerima pemberian atau menerima setoran dan bila ada pernyataan para pelaku tersebut telah memberikan setoran di jelaskan sekali lagi bahwa Kapolsek Keluang IPTU ALVIN ADAM ARMITA SIAHAAN STrK tidak pernah menerima itu semua.
Disingung terkait masalah rekaman kades Indra melalui pesan WhatsApp Voicenote/VN yang mencatut nama nya Kapolsek Keluang IPTU ALVIN ADAM ARMITA SIAHAAN STrK beliau dengan tegas membantah saya tidak pmengatahui terkait hal tersebut dan akan melakukan pendalaman terhadap berita terebut.

Kemudian team menanyakan kepada Kapolek Keluang IPTU ALVIN ADAM ARMITA SIAHAAN STrK apa langkah strategis terkait penanganan kegiatan ilegal driling dan ilegal refenery di wilayah hukum Polsek Keluang, dijelaskan oleh Kapolsek Keluang IPTU ALVIN ADAM ARMITA SIAHAAN STrK bahwa selaku Kapolsek dan orang yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban diwilayah keluang menjelaskan bahwa terkait permasalahan tersebut Kapolsek beserta anggt secara rutin telah memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum, merusak lingkungan serta dapat berakibat fatal bagi keselamatan diri sendiri, namun himbauan tersebut tidak di hiraukan oleh masyarakat dengan dalih mereka butuh makan.
Untuk tindakan penertiban Kapolsek keluang menyatakan bahwa tidak bisa serta merta hanya dilakukan oleh Polsek Keluang saja namun hal ini perlu ada nya perhatian dari seluruh elemen yang terkait, dalam hal ini Polsek Keluang sudah berkoorddinasi dengan Polres Musi Banyuasin dan telah melakukan rapat Koordinasi dengan para fihak terkait seperti Pemprov Sumsel, Pemkab Muba, ESDM Prov Sumsel. BUMN dan Kepolsian Polda Sumsel, SKK Migas, GM Pertamina Gulu Rokan Zona IV Presdir PT. HINDOLI dimana dalam waktu dekat akan merumuskan cara yang tepat untut dilakukan penertiban, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir dampak sosial masyarakat khususnya masyarakat Keluang.
Discussion about this post