Banyuasin.Sumsel.Today-DPD JPKP Banyuasin kedatangan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuasin Drs.Erman Taufik,MM yang didampingi Oleh Kabid Ketahanan Ekonomi,Sosial,Budaya,Agama dan Organisasi Kemasyarakatan M.Iqbal Hamid,SE.,MSi dan Staf Kesbangpol Hedi Gumara.Kamis,17 Februari 2021

Kehadiran Dari KESBANGPOL ini guna melakukan Verifikasi Vaktual ke Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Kabupaten Banyuasin.
Ketua DPD JPKP Banyuasin,Indo Sapri menuturkan beberapa waktu lalu DPD JPKP Banyuasin mengajukan Surat Tanda Lapor terkait Restrukturisasi Kepengurusan DPD JPKP Banyuasin serta perpindahan Alamat Kantor Sekretariat DPD JPKP Banyuasin ke Lokasi Saat ini di Jl.Bukit Indah Perumahan Resident Block C No.02 Rt.37 Rw.16 Kelurahan Pangkalan Balai Kec.Banyuasin III.

“DPD JPKP Banyuasin dalam hal ini mengucapkan Terimakasih kepada Badan Kesbangpol Kab.Banyuasin dimana suatu Kehormatan Bagi Kami Pak Sekretaris Badan Turun Langsung ke Kantor Sekretariat DPD JPKP Banyuasin, dan Alhamdulilah secepatnya mungkin Senin 21 Februari STL kita yang baru akan diterbitkan oleh kesbangpol yang menandakan JPKP Banyuasin adalah Organisasi Resmi yg terdaftar dan Terintegrasi dari Pusat hingga Daerah dengan menjadi Mitra yg Baik bagi Pemerintah.Terang Indo Sapri

Sementara Itu Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuasin Drs.Erman Taufik,MM saat diwawancari mengatakan “Kami dalam rangka verifikasi secara virtual keberadaan sekretariat dari JPKP Banyuasin dan sudah kami lihat dan keberadaan nya memang ada dibuktikan dengan ada sekretariat dan kepengurusan di JPKP lengkap untuk di kabupaten Banyuasin”.ungkapnya

“Untuk saat ini kalau Organisasi yang terdata banyak dan yang sudah melapor sekitar 21 Organisasi atau Lembaga yang sudah terdaftar di Banyuasin dan untuk tahun ini kami usahakan untuk tanda lapor itu 1 tahun sekali jadi keberadaan nya setiap tahun wajib lapor ke Kesbangpol Banyuasin untuk diketahui ini aktif atau tidak dan itu sesuai dengan visi misi Bupati, Banyuasin Terbuka artinya informasi apapun kami sampaikan kepada masyarakat” Tutup Drs.Erman Taufik,MM
(BST-B.Setiawan)





















Discussion about this post