Palembang, banyuasin.sumsel.today – Polisi mengungkapkan tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap pasutri di Pulau Rimau bernama Kevin (32) yang ditembak mati petugas sempat melawan dengan meletuskan dua kali tembakan ke arah petugas.

Tersangka Kevin disergap di persembunyiannya berada di tengah sawah di Dusun Sungai Keladi, Rimau Sungsang, Banyuasin oleh tim gabungan Opsnal Reskrim Polres Banyuasin dan Opsnal Satpolairud Polres Banyuasin pada Selasa (1/11/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar menjelaskan tersangka Kevin terpaksa ditembak mati setelah memberikan perlawanan dengan menembakan senjata api rakitan ke arah petugas.
Kini jasad Kevin sudah dibawa ke instalasi kamar jenazah di RS Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang.
Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan dengan gagang putih serta empat butir peluru dan dua butir selongsong peluru.
“Sebanyak dua kali menembak senjata api ke arah petugas, hingga terpaksa kita beri tindakan tegas,” imbuhnya.
Sementara itu, AKP Hary Dinar menjelaskan tersangka Kevin berperan sebagai eksekutor dengan mengikat dan memukul terhadap Sunardi dan Sri Nanti.
“Kevin juga berperan sebagai eksekutor,” terangnya. (**)
Discussion about this post