Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
    Bupati Askolani Temui Menteri Transmigrasi Bawa Usulan Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Banyuasin

    Bupati Askolani Temui Menteri Transmigrasi Bawa Usulan Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Banyuasin

    Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat

    Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat

    Askolani -Netta Dengar Arahan Strategis Presiden Prabowo

    Askolani -Netta Dengar Arahan Strategis Presiden Prabowo

    Buka Jambore Cabang V Banyuasin 2026, Sekda Pesan Hal Ini

    Buka Jambore Cabang V Banyuasin 2026, Sekda Pesan Hal Ini

    Anggota DPRD Banyuasi Ali Mahmudi Hadiri Panen Padi di Desa Songo Makmur

    Anggota DPRD Banyuasi Ali Mahmudi Hadiri Panen Padi di Desa Songo Makmur

    Anggota DPRD Banyuasin Sucipto Hadiri Peresmian Jalan Sangaji dan Masjid Amalia

    Anggota DPRD Banyuasin Sucipto Hadiri Peresmian Jalan Sangaji dan Masjid Amalia

    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Trending Tags

    • Kabupaten Banyuasin
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    Bupati Askolani Temui Menteri Transmigrasi Bawa Usulan Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Banyuasin

    Bupati Askolani Temui Menteri Transmigrasi Bawa Usulan Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Banyuasin

    Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat

    Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat

    Askolani -Netta Dengar Arahan Strategis Presiden Prabowo

    Askolani -Netta Dengar Arahan Strategis Presiden Prabowo

    Buka Jambore Cabang V Banyuasin 2026, Sekda Pesan Hal Ini

    Buka Jambore Cabang V Banyuasin 2026, Sekda Pesan Hal Ini

    Anggota DPRD Banyuasi Ali Mahmudi Hadiri Panen Padi di Desa Songo Makmur

    Anggota DPRD Banyuasi Ali Mahmudi Hadiri Panen Padi di Desa Songo Makmur

    Anggota DPRD Banyuasin Sucipto Hadiri Peresmian Jalan Sangaji dan Masjid Amalia

    Anggota DPRD Banyuasin Sucipto Hadiri Peresmian Jalan Sangaji dan Masjid Amalia

    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Trending Tags

    • Kabupaten Banyuasin
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Opini

Home Berita

Miris, 6 Batching Plant PSN Tol Kapal Betung Wilayah Banyuasin Tidak Memiliki Izin

Redaksi BanyuasinolehRedaksi Banyuasin
in Berita
3 tahun yang lalu
Miris, 6 Batching Plant PSN Tol Kapal Betung Wilayah Banyuasin Tidak Memiliki Izin
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

banyuasin.sumsel.today – Batching plant penunjang pembangunan proyek strategis nasional Tol Kapal Betung di wilayah kerja Kab. Banyuasin hingga kini diketahui tidak mengantongi izin. Tujuh dari enam betching plan yang beroperasi, hanya satu yang telah mengantongi izin.

Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH mengungkapkan hanya PT. Yasa Perkasa yang sudah memiliki izin tersebut. Karena itu seluruh pihak terkait dipanggil dalam rapat Pembahasan Izin Operasional Dan Izin Persetujuan Bangunan Batching Plant di Wilayah Kab.Banyuasin.

“Ternyata yang punya izin hanya satu, Pt. Yasa Perkasa, yang lainnya belum punya. Makanya semua subkontraktor dari Pt. Waskita termasuk Pt. Waskita nya kita panggil terkait izin tersebut. Yang belum punya izin itu diantaranya, Pt. Maju Jaya Lestari, Pt. Maju Mix, Pt. Muda Jaya Abadi Lampung, dan 3 lagi itu Pt. Waskita Beton,” kata Pak De Selamet, usai pimpin rapat di ruang Ruang Rapat Wabup Banyuasin, Selasa (3/1/2023).

Sesuai Perda Banyuasin No. 8 Tahun 2021 tentang pajak dan retribusi daerah, Selamet menegaskan seluruh aktivitas pengembangan yang berada di wilayah kerja Kab. Banyuasin semestinya harus mematuhi dan mengikuti aturan yang berlaku. Dia menjelaskan, bahwa sudah menjadi kewenangan daerah dalam mengatur wilayahnya,

“Kita kasih waktu mereka 2 minggu untuk selesaikan berkas perizinan, jika tidak dilaksanakan terpaksa kita hentikan aktivitas kerja dan kita tutup, artinya kan mereka tidak menghormati pemerintah Banyuasin jika enggan melaksanakannya,” tegas dia.

Sementara, Anggota DPRD Fraksi PAN Komisi II Banyuasin, Sriyatun, SP menerangkan bahwa perizinan tersebut menyangkut PAD (Pendapatan Asli Daerah), untuk itu DPRD Banyuasin semaksimal mungkin mengawal permasalahan tersebut agar setiap pengembang yang ingin beraktivitas di wilayah kerja Kab. Banyuasin tertib hukum dan tertib administrasi dalam melaksanakan peraturan daerah yang ada.

“2 minggu kedepan kita akan melihat langsung ke titik lokasi Batching Plant dan sekaligus memeriksa sejauh mana proses administrasi yang mereka laksanakan,” ungkap Sri.

“Dari keterangan yang kami terima, mereka itu ternyata membuat izin langsung ke provinsi, mereka tunjukan berkasnya, tapi sekali lagi kami tegaskan bahwa saat ini wilayah kerja mereka berada di Kab. Banyuasin, seharusnya tetap membuat izin terlebih dahulu. Dan juga berkas yang mereka tunjukan tersebut merupakan izin pembangunan jalan tol bukan izin untuk bathcing plant,” jelas dia.

Beragam alasan yang diberikan oleh sub kontraktor dari Pt. Waskita Karya, mulai dari kesibukan hingga tidak tahu tentang peraturan daerah menjadi dasar pihak terkait tidak mengurus seluruh perizinan yang ada. Sri menuturkan, bahkan ada salah satu subkon yang sejak berdiri dan melakukan kegiatan produksi, selama 2 tahun hingga sekarang sama sekali belum memiliki izin.

“Dari pihak Pt. Waskita Karya sendiri akan menindak tegas pihak ke tiga yang belum mengurus seluruh izin, bagi subkon yang tidak mengurus izinnya Pt. Wakita Karya akan memutus kontrak kerjasama dan tidak akan melakukan pembayaran kepada pihak subkon,” pungkasnya.

Tags: Batching PlantKabupaten BanyuasinTidak BerizinTol Kapal BetungWaskita
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Askolani Temui Menteri Transmigrasi Bawa Usulan Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Banyuasin

Bupati Askolani Temui Menteri Transmigrasi Bawa Usulan Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Banyuasin

13 Maret 2026
Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat

Bupati Askolani : Segera Teken MoU, Segera Sediakan Air Bersih Untuk Masyarakat

13 Maret 2026
Askolani -Netta Dengar Arahan Strategis Presiden Prabowo

Askolani -Netta Dengar Arahan Strategis Presiden Prabowo

13 Maret 2026
Buka Jambore Cabang V Banyuasin 2026, Sekda Pesan Hal Ini

Buka Jambore Cabang V Banyuasin 2026, Sekda Pesan Hal Ini

13 Maret 2026

PopularMinggu Ini

Anggota DPRD Banyuasi Ali Mahmudi Hadiri Panen Padi di Desa Songo Makmur

Anggota DPRD Banyuasi Ali Mahmudi Hadiri Panen Padi di Desa Songo Makmur

2 bulan yang lalu
Anggota DPRD Banyuasin Sucipto Hadiri Peresmian Jalan Sangaji dan Masjid Amalia

Anggota DPRD Banyuasin Sucipto Hadiri Peresmian Jalan Sangaji dan Masjid Amalia

2 bulan yang lalu
Buka Jambore Cabang V Banyuasin 2026, Sekda Pesan Hal Ini

Buka Jambore Cabang V Banyuasin 2026, Sekda Pesan Hal Ini

1 bulan yang lalu
Askolani -Netta Dengar Arahan Strategis Presiden Prabowo

Askolani -Netta Dengar Arahan Strategis Presiden Prabowo

1 bulan yang lalu

Discussion about this post

Next Post
JPKP Banyuasin dan DPW Sumsel Apresiasi Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Serasi Banyuasin

Kejati Sumsel Periksa UPKK dan Gapoktan Terkait Kasus Serasi Banyuasin, Indo Sapri : Mungkin Tersangka Akan Bertambah

Copyright @ 2022 sumsel.today - All Right Reserved

Kategori

  • Berita
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Suara Desa

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Media

  • Sriwijayatimes.id
  • Citranusamedia.com
  • Kabarsumatera.co.id
  • Wartarepublika.com
  • Lenterainfo.com
  • Proletarmedia.com
  • Wartaterkini.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

© 2021 BANYUASIN.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network