PANGKALAN BALAI, banyuasin.sumsel.today – Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Salim Owner Selaku Tokoh Masyarakat Banyuasin yang juga pemerhati pendidikan di Kabupaten Banyuasin meminta Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Banyuasin III segera diganti dan dilakukan penyegaran untuk kepengurusan Komite yang baru.
Menurut Salim Owner Kepengurusan Komite SMPN 1 Banyuasin III sudah terlalu lama terutama jabatan ketua Komite yang beberapa tahun terakhir belum berganti dan terkesan hanya dikendalikan oleh satu orang.
“Kepengurusan Ketua Komite Sekolah itu seharus selalu dilakukan pergantian dan penyegaran secara berkala bukan hanya dikendalikan oleh satu orang yang menjadi ketua sepanjang masa”jelas Salim
“Sepantasnya ketua komite sekolah itu adalah perwakilan wali murid yang notabene mempunyai anak yang belajar disekolah itu, jika hanya mengandalkan latar belakang Tokoh Masyarakat tentunya juga sangat banyak tokoh masyarakat di Kota Pangkalan balai ini karena memang wilayah pemerintahan”imbuhnya
“Maka dari itu saya selaku Tokoh Masyarakat Banyuasin meminta agar ketua Komite Sekolah SMPN 1 Banyuasin III untuk segera diganti dan jika dalam waktu dekat tidak juga diganti maka jangan salahkan jika seluruh kinerja Komite Sekolah SMPN 1 Banyuasin III kami pertanyakan”tegasnya
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Redaksi banyuasin.sumsel.today Kepala Sekolah SMPN 1 Banyuasin III Lenda Hasrini menjelaskan akan segera melakukan penyegaran pengurus komite SMPN 1 Banyuasin III.
“Beberapa waktu yg lalu kmi sdah membicarakan hal tersebut dg ketua komite prihal penyegaran kepengurus komite. Insyaa Allah dlm waktu dekat akan dilaksanakan rapat komite untuk penyegaran kepengurusan komite. Trimakasih”tulisnya
(Red/BST)





















Discussion about this post