Taja Mulya, banyuasin.sumsel.today – Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K didampingi Kanit Reskrim Mapolsek Keluang mendatangi kediaman keluarga Alm. Herli Padli di Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Kedatangan Kapolsek tersebut disebutkan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memberikan penjelasan terkait proses penyelidikan kasus yang hingga kini masih berjalan.

Kedatangan Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K disambut baik oleh orang tua dan keluarga besar Alm. Herli Padli, sembari berharap kepolisian menangkap pelaku yang hingga saat ini masih DPO.

“Kami sangat berharap ada keadilan untuk almarhum Herli. Sudah 10 bulan sejak kejadian itu, tapi pelakunya belum juga tertangkap. Kami mohon pihak kepolisian serius mengusut kasus ini, dan semoga semenjak Kapolsek dan Kanit Reskrim yang baru kasus ini ada perkembangannya ” ujar Budi Setiawan, perwakilan keluarga korban
Menurut keterangan warga sekitar, almarhum Herli dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak memiliki masalah dengan siapapun. Masyarakat pun mendesak pihak kepolisian agar segera menuntaskan kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Kami sebagai keluarga Korban sangat prihatin. Kami ingin polisi segera menuntaskan kasus ini supaya tidak ada lagi korban yang terabaikan,”Ujar keluarga korbannya.
Menanggapi permintaan Keluarga besar Alm. Herli Padli, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K menyampaikan turut berbela sungkawa terhadap keluarga korban serta berjanji mapolsek keluang akan segera menangkap pelaku.

“saya selalu kapolsek keluang beserta kanit reskrim ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, kami juga baru menjabat sebagai kapolsek dan kanit reskrim keluang dan kami akan secepatnya menangani kasus dengan menangkap semua pelaku dan kami mengharapkan doa dan kerjasamanya dari pihak keluarga korban, untuk perkembangan kasus akan selalu kami kabarkan ke pihak keluarga korban” Ujar IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K


















Discussion about this post