Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

    Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

    Wabup Banyuasin Terima Audiensi YJI Edukasi Kesehatan Jantung

    Wabup Banyuasin Terima Audiensi YJI Edukasi Kesehatan Jantung

    Bupati Banyuasin: Panen Padi Perdana, Desa Pulau Parang Miliki Banyak Potensi Selain Padi

    Bupati Banyuasin: Panen Padi Perdana, Desa Pulau Parang Miliki Banyak Potensi Selain Padi

    Peringati Hari Santri Nasional, Wabup Netta AjakPara Santri Jaga Kemerdekaan, Persatuan Dan Kesatuan Negara

    Peringati Hari Santri Nasional, Wabup Netta AjakPara Santri Jaga Kemerdekaan, Persatuan Dan Kesatuan Negara

    5 Besar Inovasi Sedulang Sekanti Penanggulangan Kemiskinan! Bupati Banyuasin Paparkan Hal ini

    5 Besar Inovasi Sedulang Sekanti Penanggulangan Kemiskinan! Bupati Banyuasin Paparkan Hal ini

    Pemkab Banyuasin Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sumsel

    Pemkab Banyuasin Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sumsel

    Trending Tags

    • Kabupaten Banyuasin
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

    Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

    Wabup Banyuasin Terima Audiensi YJI Edukasi Kesehatan Jantung

    Wabup Banyuasin Terima Audiensi YJI Edukasi Kesehatan Jantung

    Bupati Banyuasin: Panen Padi Perdana, Desa Pulau Parang Miliki Banyak Potensi Selain Padi

    Bupati Banyuasin: Panen Padi Perdana, Desa Pulau Parang Miliki Banyak Potensi Selain Padi

    Peringati Hari Santri Nasional, Wabup Netta AjakPara Santri Jaga Kemerdekaan, Persatuan Dan Kesatuan Negara

    Peringati Hari Santri Nasional, Wabup Netta AjakPara Santri Jaga Kemerdekaan, Persatuan Dan Kesatuan Negara

    5 Besar Inovasi Sedulang Sekanti Penanggulangan Kemiskinan! Bupati Banyuasin Paparkan Hal ini

    5 Besar Inovasi Sedulang Sekanti Penanggulangan Kemiskinan! Bupati Banyuasin Paparkan Hal ini

    Pemkab Banyuasin Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sumsel

    Pemkab Banyuasin Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Sumsel

    Trending Tags

    • Kabupaten Banyuasin
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Opini

Home Berita

Soal Pembubaran Mabes Polri dan jabatan Kapolri, Ini Penjelasan Chris Komari

Redaksi BanyuasinolehRedaksi Banyuasin
in Berita
3 tahun yang lalu
Soal Pembubaran Mabes Polri dan jabatan Kapolri, Ini Penjelasan Chris Komari
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA, banyuasin.sumsel.today – Activist Democracy Activist Forum Tanah Air (FTA) USA & Global
Anggota City Council 2002 & 2008, Chris Komari menjawab pernyataan penasehat ahli Kapolri Prof. Hermawan Sulistyo, yang menolak pembubaran Mabes Polri dan jabatan Kapolri.

Dikatakan Chris, menempatkan Polri dibawah Presiden, jelas melanggar prinsip demokrasi on separation of power karena posisi itu sekaligus memberikan Presiden dual powers (2 kekuasaan).

“EXECUTIVE POWER, sebagai the head of executive branch of government dan JUDICATIVE POWER, lewat tangan kanan Kapolri dan jajaran Polri dan itu jelas melanggar prinsip demokrasi on SEPARATION OF POWER,” jelas Chris.

“Ini yang harus disadari oleh semua elemen masyarakat di Indonesia, khususnya anggota DPR dan POLRI sendiri,” imbuh Chris.

Chris justru mempertanyakan apakah Prof. Hermawan Sulistyo, sebagai penasehat ahli Kapolri tidak melihat itu.

Dalam pandanganya, Chris menilai Kepolisian di Indonesia cukup dengan POLDA, POLRES dan POLSEK di tingkat Provinsi, Kota/kabupaten.

“Tidak perlu ada POLISI ditingkat pusat, apalagi dibawah Presiden. Itu jelas melanggar prinsip demokrasi on SEPARATION OF POWER,” tukas Cris.

“Hilangkan jabatan KAPOLRI dan hilangkan MABES POLRI. Cukup CHIEF OF POLICE (Komandan POLISI) ditingkat POLDA dan POLSEK dan POLRES,” sambung Cris.

“Ditambah satu jabatan Komisioner Polisi yang dipilih langsung oleh Rakyat, untuk mengawasi kerja POLDA, POLRES dan POLSEK,” ucap Chris lagi.

Chris-pun memaparkan simulasi anggaran operational yang dapat dilakukan oleh pemerintah.

“Budget dan biaya operational POLDA dimasukan didalam APBD Propinsi, yg ditentukan oleh Gubernur dan DPRD Propinsi. Lalu budget dan biaya operational POLRES dan POLSEK dimasukan didalam APBD Kabupaten, yang ditentukan oleh walikota/bupati dengan persetujuan DPRD Kabupaten,” ulas Chris.

Masih menurut Chris, budget dan biaya operational TNI dibiayai langsung oleh APBN pusat, dengan persetujuan DPR-RI dan TNI dan POLRI dilarang menerima dana hibah berupa uang, bangunan rumah prajurit, biaya operational, pinjaman pesawat atau dari siapapun dan dari manapun, baik swasta, corporation, dari dalam maupun dari luar negeri, karena itu menciptakan “CONFLICT OF INTEREST” dan mengurangi wibawa TNI dan POLRI.

“Semua hibah kepada TNI dan POLRI harus lewat pemerintah EXECUTIVE dan harus disetujui oleh DPR-RI. Kecuali dalam kondisi emergency dan perang,” tandas Chris.

Meskipun begitu, lanjut Cris, secepatnya ketika waktu memungkinkan untuk segera memberi tahu pemerintah Executife dan Legislatife, the nature dan the urgency menerima bantuan hibah atau bantuan dari non-pemerintah.

“TNI dan POLRI dilarang dan tidak boleh mempekerjakan orang sipil, seperti Taipan, pengusaha real estate, pengusaha kelapa sawit, pemilik bank atau konglomerat lainya secara langsung dan duduk dijajaran pimpinan TNI dan POLRI sebagai “penasehat,” pungkas Cris seraya menyebut tindakan itu selain penuh conflict of interest, juga merusak marwah dan wibawa TNI dan POLRI.

“Semua kebutuhan biaya operational anggota POLISI dan prajurit TNI, harus diajukan kepada pemerintah Executive dengan persetujuan DPR-RI lewat APBN dan APBD. Yang perlu di BONGKAR, di REFORMASI dan di OVERHAUL bukan Hibahnya POLRI, tetapi juga “DPR” karena sudah sama-sama busuknya,” tegas Chris.

Lebih jauh Cris memaparkan, reformasi dan di overhaul bagi POLRI dan DPR harus dilakukan.

“POLRI dipisahkan dari PRESIDEN dan dipecah-pecah (decentralized), hapus jabatan KAPOLRI, hapus MABES POLRI, cukup POLDA, POLRES dan POLSEK ditingkat Propinsi, Kota dan Kabupaten. Lalu dibentuk semacam Federal Bureau of Investigation (FBI) diluar POLRI yg berisi para tenaga ahli dalam dunia scientific high crimes investigations, untuk membantu POLRI dan TNI bila dibutuhkan dan pisahkan semua MPR, DPR, DPD dan DPRD dari “IKATAN” partai politik dengan UUD 1945 atau UU tersendiri,” urai Cris seraya menerangkan anggota Legislative (MPR, DPR, DPD dan DPRD) adalah wakil-wakil rakyat, bukan wakil-wakil dari institusi, department atau lembaga lainya, seperti PARTAI POLITIK.

Chris pun menyoroti keberadaan KOMISI III DPR-RI” yang berdiam diri dengan kasus rekayasa pembunuhan Brigadir J (Joshua), yang melibatkan begitu banyak anggota POLISI di MABES POLRI, POLDA dan POLRES mulai dari Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Komisaris POLISI, Perwira Pertama, Bintara dan Tamtama.

“That’s crazy. Busuknya sudah parah, bukan hanya banyak petinggi POLRI yang busuk, tetapi juga para anggota KOMISI DPR-RI, karena mereka dari fraksi partai politik yang mementingkan kepentingan partai politik. DPR sebagai lembaga LEGISLATIVE perlu major VERHAUL, untuk bisa berfungsi dengan baik dan benar sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ucap Chris tegas.

“Jangan biarkan kaki, tangan dan mulut anggota DPR diikat dan ditutup mulutnya dengan envelope tebal, dengan ancaman mutasi dan dengan ancaman P.A.W (Pergantian Antar Waktu) yg ada di UU MD3 dari petinggi partai politik,” tutur Chris karena menurutnya bila ingin demokrasi berjalan dan berfungsi dengan baik di Indonesia, kuncinya hanya satu yaitu pisahkan semua anggota PARLEMEN (MPR, DPR, DPD dan DPRD) dari ikatan partai politik dengan UUD 1945 atau UU tersendiri.

“Ini bukan PILIHAN tetapi sesuatu yang WAJIB dilakukan,” ucap Chris.

Diungkapkan Chris, keberadaan partai politik dalam satu negara demokrasi tidak boleh memiliki kekuasaan dan kedaulatan lebih tinggi dari kedaulatan rakyat Indonesia, karena itu kekuasaan partai politik harus dibatasi dengan UU tersendiri.

“Anggota DPR sebagai wakil rakyat, memiliki tugas dan tanggung-jawab “OVERSIGHT” terhadap lembaga dan institusi lain dipemerintahan, karena itu anggota Legislative (MPR, DPR, DPD dan DPRD) tidak boleh diikat oleh siapapun dan bila anggota DPR diikat dan dikontrol oleh para LOBBYIST, seperti Presiden sendiri, anggota Kabinet Menteri, PENG-PENG, oligarchs pengusaha, Boss Mafia atau oleh petinggi partai politik, maka demokrasi dinegara itu akan “MAMPUS”, berubah menjadi demokrasi lontong sayur,” pungkas Chris mengakhiri.

Narahubung:
Tata Kesantra
+1 (929) 261-6671

ShareTweetSend

Related Posts

Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

Klasemen Sementara Kontingen Banyuasin Kantongi 96 Medali‎

29 Oktober 2025
Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

Pastikan Peningkatan Jalan Lancar, Bupati Banyuasin Tinjau Jalan Rambutan Mendal Mendil

28 Oktober 2025
Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Bupati Banyuasin Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

28 Oktober 2025
Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

Giliran Cabor Menembak dan Memanah Sumbang Medali Untuk Banyuasin‎

28 Oktober 2025

PopularMinggu Ini

Bupati Banyuasin H.Askolani Jajal Traktor Boat Bersama Keluarga

Bupati Banyuasin H.Askolani Jajal Traktor Boat Bersama Keluarga

4 tahun yang lalu
Edi Praza Kades Terpilih Desa Taja Raya 1 minta Audit Aset Desa yang belum diserahkan

Edi Praza Kades Terpilih Desa Taja Raya 1 minta Audit Aset Desa yang belum diserahkan

4 tahun yang lalu
Mujib Wahyudi Terpilih Secara Aklamasi Dalam Konferensi Cabang VI GP Ansor Banyuasin

Mujib Wahyudi Terpilih Secara Aklamasi Dalam Konferensi Cabang VI GP Ansor Banyuasin

2 tahun yang lalu
Ukur Potret Keterbukaan Informasi di Sumsel, KI Gelar FGD IKIP 2024, Sudah Terbukakah?

Ukur Potret Keterbukaan Informasi di Sumsel, KI Gelar FGD IKIP 2024, Sudah Terbukakah?

1 tahun yang lalu

Discussion about this post

Next Post
Terkait Anggaran Internet Kominfo Mura Tumpang Tindih, PPTK Kominfo Diperiksa APH

Terkait Anggaran Internet Kominfo Mura Tumpang Tindih, PPTK Kominfo Diperiksa APH

Copyright @ 2022 sumsel.today - All Right Reserved

Kategori

  • Berita
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Suara Desa

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Media

  • Sriwijayatimes.id
  • Citranusamedia.com
  • Kabarsumatera.co.id
  • Wartarepublika.com
  • Lenterainfo.com
  • Proletarmedia.com
  • Wartaterkini.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

© 2021 BANYUASIN.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network