Banyuasin.Sumsel.Today-Pembangunan gedung TP-PKK Kabupaten Banyuasin mendapat sorotan dari DPD JPKP Kabupaten Banyuasin pasalnya meski menelan Biaya +/- Rp.2 Miliar tidak ada yang istimewa dari pembangunan gedung tersebut bahkan meski belum terpakai terlihat lantai dibagian parkiran sudah retak-retak.

Berkenaan dengan hal itu,Indo Sapri Ketua DPD JPKP Banyuasin saat diwawancarai oleh Banyuasin.Sumsel.Today di kantor secretariat DPD JPKP Banyuasin yang beralamat Jl. Bukit IndahPerumahan Resident Block. C No. 02 Rt. 37 Rw. 16 Kel. Pangkalan Balai (11/02/22)
menuturan sempat berkirim surat Resmi ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin dengan Nomor Surat 129 /JPKP/BA/2022 tertanggal 04 Februari 2022 guna mempertanyakan peran dan fungsi PPK dan PPTK dalam proyek tersebut.

Peran dan fungsi PPK dan PPTK dalam proyek tersebut layak dipertanyakan mulai dari perenanaan hingga pelaksanaa pembangunan nya,hasil investigasi kami untuk yang kasat mata saja Lantai bagian parkir sudah retak-Retak meskipun belum terpakai,mungkin jika di investigasi lebih mendapat akan banyak temuan-temuan lain dalam proyek tersebut.ungkap Indo Sapri

Namun kami merasa kecewa sampai saat ini surat konfirmasi kami belum juga ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin,yang mana menurut Indo berdasarkan Undang-Undang keterbukaan Informasi Publik pihak terkait wajib menjawab konfirmasi dari DPD JPKP Banyuasin demi tegaknya Demokrasi dan juga mendukung Program banyuasin terbuka dari Bupati Banyuasin.tutup Indo
(B.Setiawan)





















Discussion about this post