PALEMBANG, banyuasin.sumsel.today – dr. Sri Fitri Yanti Askolani yang merupakan istri Bupati Banyuasin Askolani menjalani pemeriksaan diduga sebagai di Polda Sumsel pada Jumat 19 Agustus 2022.
dr. Sri Fitri Yanti Askolani menjalani pemeriksaan di Gedung PPPA Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum, Polda Sumsel. Pemeriksaan dr. Sri Fitri Yanti Askolani di Polda Sumsel ini terkait nikah tanpa izin yang diduga dilakukan oleh Bupati Banyuasin.
Diketahui, dr. Sri Fitri Yanti Askolani dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan kasus nikah tanpa izin yang diduga dilakukan oleh Bupati Banyuasin Askolani berdasarkan laporan Nova Yunita.
dr. Sri Fitri Yanti Askolani menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 hingga kini terpantau Dokter Fitri masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan nikah tanpa izin itu.
Dalam surat bernomor B/2880/VIII/2022/Ditreskrimum diketahui Polda Sumsel hingga saat ini terus melakukan penyelidikan dalam rangka pengumpulan bahan atau keterangan terkait dugaan nikah tanpa izin Bupati Banyuasin H.Askolani.
Diberitakan sebelumnya, Seorang perempuan asal Jakarta bernama Nova Yunita (42 Tahun), mendatangi Polda Sumsel melaporkan Bupati Banyuasin, Askolani kasus dugaan nikah tanpa izin.
Wanita bernama Nova Yunita yang mengaku sebagai mantan istri sah Askolani itu melaporkan Bupati Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ini ke Polda Sumsel dengan kasus dugaan nikah tanpa izin.
Kuasa hukum Nova Yunita, Ana Ariyanto, mengatakan laporan nikah tanpa izin yang dikakuan Askolani itu, mereka serahkan ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.***


















Discussion about this post