JAKARTA, banyuasin.sumsel.today – Tolak kenaikan harga BBM yang secara resmi telah diumumkan Pemerintah, mulai berlaku Sabtu 3 September 2022, pukul 14.30 WIB. Organisasi buruh dikabarkan akan melakukan aksi demo besar-besaran pada 6 September 2022.

Hal itu diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Pihaknya rencananya akan mengorganisir 5 juta buruh untuk mogok kerja dan melakukan aksi demo di depan gedung DPR.
“Kami tetap menolak kenaikan harga BBM. kami akan tetap aksi 6 September,” tegasnya, Sabtu (3/9/2022).
Kenaikan harga BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite dan Solar, menurut Said Iqbal dapat mengancam kehidupan para buruh dan pekerja, yang hanya mendapat kenaikan gaji 1 persen setiap tahunnya.
Hal itu telah diungkapkan Said Iqbal saat melakukan konferensi pers tentang tolak kenaikan harga BBM secara virtual minggu lalu, Selasa (23/8/2022).
“Apabila harga BBM dipaksa naik dalam waktu dekat, Partai buruh akan mempersiapkan mogok besar-besaran dengan diawali demonstrasi penolakan BBM dan Omnibus law pada awal September 2022, serempak di 34 provinsi dan 440 kab/kota,” katanya.
Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hanya menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen. Untuk 2023 pun kenaikan upah diprediksi sama dengan 2022 yang mengacu pada Pasal 26 PP No. 36/2021.
Artinya, bila seorang pekerja mendapatkan gaji Rp3 juta per bulan, dia hanya mendapat kenaikan upah sebesar Rp30.000. Dengan kenaikan BBM yang berpotensi menaikkan harga bahan pokok, dikhawatirkan akan menggerus daya beli para buruh/pekerja.
Selain berdampak langsung terhadap buruh, kenaikan harga energi tersebut bisa memaksa perusahaan atau pabrik untuk menekan produktivitas. Dan ini dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran,” ujarnya.***





















Discussion about this post